Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - P. BAHASA JEPANG


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://s1pbjep.fbs.unesa.ac.id/

Sekilas Tentang P. BAHASA JEPANG

SEJARAH

Secara historis sebutan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) sebagai institusi yang mengelola penyelenggaraan akademik pada ilmu-ilmu pendidikan, bahasa, sastra, dan seni diakrabi sejak 4 Agustus 1999 berdasarkan SK Presiden RI nomor 93/1999, bersamaan dengan perluasan mandat dan perubahan nama IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Sebelumnya, fakultas ini dikenal dengan sebutan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 27/1981. Manakala ditarik mundur, yakni sejak 19 Desember 1964 yang ditetapkan sebagai tonggak berdirinya Unesa, lembaga ini dahulu dikenal dengan nama Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS), salah satu fakultas di antara lima fakultas --FIP, FKSS, FKPS, FKIE, dan FKT-- yang dimiliki IKIP Surabaya sesuai dengan SK Mentri PTIP nomor 182/1964.

LAB
  • LAB BAHASA
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
VISI

Unggul dalam Kependidikan Bahasa dan Seni
Kukuh dalam Keilmuan Bahasa dan Seni

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektifselalu mengikuti perkembangan teknologi, dan menjaga serta melestarikan bahasa, seni, budaya, dan kearifan lokal.

  2. Menyelenggarakan penelitian dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya yang bermanfaat untuk  pengembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan dan pembudayaan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan sesuai dengan asas Good University Governance.

TUJUAN

  1. Memenuhi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan baik dari segi kuantitas dan kualitas. 
  2. Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.
  3. Meningkatkan mutu pembinaan mahasiswa.
  4. Menyelenggarakan  pengelolaan fakultas yang berkualitas didasarkan pada standar prosedur baku yang diakui secara nasional dan internasional.
  5. Menyelenggarakan sistem manajeman sumber daya manusia, keuangan, dan barang milik negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
  6. Memenuhi sarana dan prasarana pembelajaran dan perkantoran yang bermutu dan berorientasi pada eco dan cyber campus.
  7. Meningkatkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang bermanfaat, bermutu, dan bernilai inovasi bagi masyarakat dalam bidang bahasa dan seni.
  8. Menjalin kerjasama/kemitraan dengan stakeholder juga antar lembaga dalam dan luar negeri yang relevan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas lulusan.
  9. Meningkatkan daya saing fakultas dalam bidang kependidikan dan non-kependidikan.